Medan (Antaranews Sumut) - Modus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dikarenakan masalah investasi bitcoin.
"Tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir mencapai Rp900 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam pemaparannya di Mapolda, Senin.
Otak pelaku tersangka MN, menurut dia, berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban.
"Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan seorang diantaranya merupakan oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Kombes Pol Andi.
Ia mengatakan, awalnya tersangka MN menghubungi BH.Kemudian BH mencari tersangka lain untuk melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Polda Sumut tetapkan tersangka pelaku penculikan
"Oknum polisi itu, perannya adalah menggiring para korban," katanya.
Andi menjelaskan, Polda Sumut, telah menetapkan enam orang tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang warga masyarakat.
Baca juga: Orang tua bocah korban pencabulan lapor ke polisi
"Sedangkan seorang lagi pelaku penculikan itu, masih dalam pemeriksaan," ucap
Dirreskrimum Polda Sumut itu.
Sebelumnya, enam warga sipil pelaku penganiyaan itu, yakni berinisial MN (53) penduduk Jalan Sisingamangaraja Medan, dan PM (42) penduduk Jalan Pasar VII Beringin.
Kemudian, RM (33) penduduk Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) penduduk Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) penduduk Jalan Luku II, Kwala Bekala, dan DHM (43) penduduk Jalan Madura, Binjai.
Awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) naik mobil dari hotel Grand Inna, dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.
Namun, saat mobil yang ditumpangi korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan.Pelaku yang naik mobil dan menggendarai sepeda motor menghentikan mobil korban.
Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai MN, di Hotel Polonia Medan.Di hotel itu, korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut.
Pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan, dan kembali dianiya.
Korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja Medan.Saat itu, ada beberapa saksi melihat peristiwa tersebut, dan melapor ke Polda Sumut.
Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku, menyita barang bukti dua unit mobil, dan tiga buah kacamata, serta handphone.
Karena bitcoin, tersangka melakukan penganiayaan
Selasa, 6 November 2018 0:00 WIB 1703