Dengan dilantiknya kedua anggota DPRD ini anggota DPRD Madina menjadi 39 orangPanyabungan (Antaranews Sumut) - Dua orang anggota DPRD Madina hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik, Rabu (31/10).
Adalah Edi Anwar dari partai PKB menggantikan M. Yasir Nasution dan Khairul Amri dari partai PDIP menggantikan M. Rahim Nasution
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Madina yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Ir. H. Zubeir Lubis.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati, H. M. Jakfar Sukhairi Nasution, para anggota dewan, Asisten, OPD, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Madina, Ir. H. Zubeir Lubis menyampaikan, pelantik ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor : 188.44/1342/KPTS/2018 tanggal 19 Oktober 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode 2014 - 2019.
Setelah dilakukan PAW jumlah anggota dewan saat ini menjadi 39 orang.
"Dengan dilantiknya kedua anggota DPRD ini anggota DPRD Madina menjadi 39 orang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Wakil DPRD juga mengharapkan kepada Partai Hanura untuk segera mengisi kekosongan atas pengunduran diri Hj. Lely Artati, sehingga anggota DPRD Madina nantinya menjadi lengkap 40 orang.
Sementara itu, Edi Anwar usai pengambilan sumpah kepada wartawan mengucapkan terimakasih dan akan menunaikan tugas sebagai wakil rakyat
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.