secara menyeluruh per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan uji coba sistem rujukan online pada tanggal 15 September 2018 mendatang, guna untuk memastikan kesiapan sarana dan prasana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), terutama pemahaman SDM di FKTP dalam implementasi rujukan online.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Desy Kartika mengatakan dalam kunjungan tim BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menemukan banyak peserta JKN-KIS yang belum familiar dengan sistem rujukan online yang baru diperkenalkan BPJS Kesehatan pada pertengahan bulan Agustus 2018 lalu, ucapnya Jum'at.
Memang beberapa peserta JKN-KIS masih banyak yang mempertanyakan mengapa rujukan tidak dicetak, seperti peserta JKN-KIS di FKTP lainnya, pada umumnya mereka kwatir tidak dilayani di rumah sakit jika tidak membawa rujukan cetaknya. Disini tim BPJS Kesehatan juga membantu mengedukasi peserta bahwa FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah terhubung secara online, sehingga peserta tidak perlu repot lagi membawa berkas atau dokumen rujukan. Menurut saya hal ini wajar dalam penerapan sistem yang baru, seiring berjalannya waktu peserta nantinya akan terbiasa dengan kemudahan program tersebut, kata Desy.
Sementara Uni yang bertugas sebagai Petugas Puskesmas Sadabuan mengungkapkan kemudahan rujukan online tidak hanya dirasakan oleh peserta JKN-KIS. Menurutnya, sistem rujukan online memberikan dampak positif bagi cara kerja di puskesmas antara lain waktu antrian peserta menjadi lebih cepat, petugas hanya perlu melakukan input rujukan sesuai dengan perintah dokter, di sisi lain petugas juga terbantu dengan tersedia informasi jadwal poliklinik di rumah sakit yang ditampilkan pada sistem P-care, sehingga petugas dapat memberikan informasi lengkap terkait dengan jadwal poliklinik, antrian di rumah sakit dan rumah sakit terdekat dari FKTP.
Sebelumnya dengan memakai rujukan biasa peserta bisa antri sampai dengan 30 menit hanya untuk menunggu rujukan selesai, karena dokter di puskesmas juga setiap harinya melayani banyak pasien sehingga untuk menandatangani rujukan memerlukan waktu lagi, namun sekarang peserta tidak sampai antri 5 menit ketika akan dirujuk, jelas Uni.
Uni menambahkan manfaat lain dalam penerapan rujukan online ini yakni paperless, dimana rujukan tidak lagi dicetak. Karena data peserta yang dirujuk telah terintegrasi dengan rumah sakit tujuan rujukan. Puskesmas dapat lebih melakukan efisiensi terhadap penggunaan kertas maupun penggunaan mesin cetak, sehingga dapat menekan biaya pengeluaran untuk pembelian kertas.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dalam upaya penyempurnaan sistem rujukan secara menyeluruh per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala.
Terpisah Kadis Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe mengatakan, singkronisasi puskesmas dengan BPJS Kesehatan harus sama sehingga tidak ada permasalahan jika dirujuk nantinya ke Rumah Sakit Daerah, serta jika ada kendala masyarakat dapat langsung ke BPJS Kesehatan untuk menchek data mengingat server pusatnya ada di BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, pesannya.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.