Padangsidimpuan (ANTARA) - Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, didampingi Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan.
Dalam kunjungan tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, menyampaikan, Kamis (9/7/2026) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Padangsidimpuan Rizki Ramadhan. Letnan mengaku bersyukur karena dengan diresmikannya kantor ini, masyarakat lokal kini sudah bisa menikmati layanan pengurusan pembuatan paspor luar negeri secara langsung tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar kota.
"Kehadiran unit kerja keimigrasian di wilayah ini langsung disambut positif oleh publik dan urusan jauh lebih muda jarak semakin dekat," kata Letnan.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas III NON TPI Padangsidimpuan, Rizki Ramadhan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh dan kehadiran langsung Wali Kota di kantor baru mereka.
Rizki menambahkan, pihak Imigrasi berkomitmen agar eksistensi kantor baru ini dapat memberikan dampak instan dan manfaat konkret bagi roda aktivitas masyarakat Padangsidimpuan, terutama dalam memangkas birokrasi dan jarak tempuh pengurusan dokumen paspor.
"Hadirnya fasilitas ini memastikan masyarakat Kota Padangsidimpuan kini dapat mengakses layanan paspor secara lebih mudah, cepat, dan dekat. Lonjakan animo warga yang tinggi sejak hari pertama layanan dibuka menjadi bukti valid bahwa keberadaan kantor imigrasi di wilayah administrasi Padangsidimpuan memang sudah sangat mendesak dan dibutuhkan sejak lama," pungkasnya.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.