Gunungsitoli,, (Antaranews Sumut) - Penyaluran darah kepada pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Gunungsitoli terkendala kerjasama.
"Hingga saat ini, kita belum menjalin kerjasama dengan PMI Kota Gunungsitoli soal penyaluran darah kepada pasien di RSUD Gunungsitoli," kata Direktur RSUD Gunungsitoli dr. Julianus Dawolo, di Gunungsitoli, Jumat.
Menurut Julianus Dawolo, RSUD Gunungsitoli selalu membuka peluang kerjasama dengan seluruh PMI, terutama yang ada di Kepulauan Nias.
Namun, drat MoU yang telah diajukan PMI Kota Gunungsitoli belum bisa ditindaklanjuti karena PMI Kota Gunungsitoli tidak pernah memenuhi undangan RSUD Gunungsitoli.
"Kita ingin duduk bersama dengan PMI Kota Gunungsitoli untuk membahas draft MoU pasal demi pasal, tetapi mereka tidak pernah hadir setelah dua kali kita undang," katanya.
PMI Kota Gunungsitoli telah diundang melalui telepon seluler oleh dr. Hotman Purba sebanyak dua kali untuk membahas draft MoU.
Namun, kepala UTD PMI Kota Gunungsitoli dr. Beatrick Hutauruk tak pernah datang dengan alasan sedang sibuk.
"Dalam keadaan darurat, kita mau menerima darah yang diambil pasien ke PMI Kota Gunungsitoli, tetapi harus ada surat pengantar yang menyatakan darah tersebut steril dari segala penyakit," katanya.
Sekretaris PMI Kota Gunungsitoli Daniel Gunawan mengapresiasi peluang kerjasama yang masih terbuka untuk PMI Kota Gunungsitoli oleh RSUD Gunungsitoli.
Dia mengakui jika pada bulan Maret 2018 yang lalu PMI Kota Gunungsitoli sudah melayangkan draft MoU kepada RSUD Gunungsitoli.
"Kita akan tindaklanjuti kembali draft MoU yang sudah kita layangkan, dan berharap kerjasama PMI Kota Gunungsitoli dengan RSUD Gunungsitoli bisa terjalin, " harapnya.
Daniel berjanji akan memberikan darah apabila ada permintaan dari pasien RSUD Gunungsitoli tanpa menunggu kesepakatan kerjasama.
Tetapi harus ada surat permintaan langsung dari RSUD Gunungsitoli yang diantar oleh perawat RSUD Gunungsitoli.***4***
Penyaluran darah ke RSUD Gunungsitoli terkendala kerja sama
Jumat, 10 Agustus 2018 12:08 WIB 5244