belum mengetahui kategori murid miskin dan berapa banyak data murid miskin yang telah menggunakan SKTM atau jangan-jangan tidak ada di PadangsidimpuanPadangsidimpuan (Antaranews Sumut) DPRD Pemkot Padangsidimpuan menyoroti kinerja Dinas Pendidikan setempat terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada proses pendaftaran peserta murid baru di Padangsidimpuan.
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar dari Partai Persatuan Pambangunan (PPP) Padangsidimpuan menyoroti kinerja Disdik Pemkot Padangsidimpuan terkait tidak transparan penerimaan peserta didik baru mulai dari SD, SMP dan SMA yang menggunakan SKTM, ucapnya Jum'at di Jakarta.
Dalam konteks pendaftaran sekolah, pemegang SKTM mendapatkan prioritas. Kebijakan ini dianggap belum transparan.
Kemudian dengan menerbitkan SKTM bagi mereka yang tergolong miskin hingga kini masyarakat belum mengetahuinya. Dengan adanya surat ini, ada sejumlah keringanan yang didapatkan, di antaranya keringanan biaya masuk sekolah melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Hingga kini PPDB 2018 yang melengkapi syarat masyarakat miskin atau murid miskin seperti SKTM belum ada transparan kepada publik.
Jika baik untuk disampaikan kepada masyarakat harus disampaikan karena hingga kini kita sebagai penyerap aspirasi masyarakat belum mengetahui kategori murid miskin dan berapa banyak data murid miskin yang telah menggunakan SKTM atau jangan-jangan tidak ada di Padangsidimpuan.
Mungkin sengaja ditutup-tutupin Dinas Pendidikan Pemkot Padangsidimpuan, ungkap Hasanuddin Sipahutar yang juga sebagai Ketua Partai Persatuan Pambangunan Kota Padangsidimpuan.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.