Simalungun, (Antaranews Sumut) - KPU Daerah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menerima berkas pendaftaran dari partai politik (Parpol) untuk pemilihan anggota DPRD setempat pada Pemilu Legislatif tahun 2019.
Komisioner Divisi Teknis, Adelbert Damanik, Kamis, mengatakan, total bakal calon Legislatif (Bacaleg) sebanyak 535 orang dari 15 parpol.
Pihaknya melalui rapat pleno melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan hasilnya diserahkan ke parpol untuk memberi kesempatan perbaikan berkas pada 22-31 Juli 2018.
Komisioner Divisi Hukum dan Hubmas, Puji Rahmad Harahap menyebutkan, parpol yang mendaftarkan kadernya, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.
"Partai Garuda tidak mendaftar," katanya.
Puji mengajak elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pileg 2019 dengan memberikan informasi keberadaan para bacaleg ke penyelenggara.
Tahapan untuk memberi masukan dan tanggapan itu terjadwal 12-21 Agustus 2018.
Puji berharap dengan partisipasi masyarakat pada waktunya nanti terpilih sosok wakil rakyat yang bersih dan berkualitas serta peduli pada kepentingan umum.
Kuota DPRD Kabupaten Simalungun pada Pileg 2014 sebanyak 50 kursi, dan tidak ada perubahan jumlahnya pada Pileg 2019. ***2***
535 kader parpol daftar bacaleg Simalungun
Kamis, 19 Juli 2018 14:02 WIB 6071