Simalungun (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun meringkus seorang pemuda, inisial R, warga Huta I, Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/8).
Kapolres Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi menjelaskan, penangkapan R terkait pencurian satu ekor sapi milik Misrianto, warga Huta I Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang.
Tersangka mencuri sapi dari areal Perkebunan Afdeling I Kebun PTPN IV Tinjowan, Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada 8 Agustus 2026.
Pemilik melakukan pencarian selama dua hari dan menemukan sapi miliknya di Desa Sei Ajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Pemilik pun melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku diringkus.
Kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil angkut barang yang digunakan untuk mencuri sapi.
Dari hasil interogasi, tersangka Roni mengaku melakukan pencurian ternak sapi sebanyak dua kali.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.