Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumut Drs Aripay Tambunan MM kepada wartawan via WA, Rabu. Menurutnya, hal itu menjadikan kinerja Distan Labura mendapat catatan buruk oleh DPRD Sumut.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, rapat e-Renja tersebut sangat penting karena antara lain terkait peremajaan perkebunan rakyat melalui CSR. Dalam catatan DPRD Sumut, dana CSR untuk peremajaan perkebunan di Labura jauh dari target.
Lebih lanjut, pria yang terpilih dari Dapil Sumut VI itu, Distan Labura diharap dapat menjadi lokomotif memperjuangkan nasib masyarakat. Selain itu, Labura layak menjadikan pertanian dan perkebunan jadi unggulan.
"Banyak program yang harus disambut Dinas Pertanian Labura, baik program yang bersumber dari APBN termasuk ada dana yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pungutan dana hasil CPO, maupun dana bersumber dari APBD provinsi," katanya.
Faktanya, usulan untuk dana peremajaan perkebunan rakyat yang anggarannya bersumber dari pungutan CSR belum ditindaklanjuti dengan baik. "Untuk hadir rapat penyusuna e-Renja di Dinas Perkebunan Provsu saja gak bisa hadir," sesalnya.
Saat ini, tambahnya, setiap program harus dibicarakan melalui e-Renja agar usul dari daerah dapat ditampung. Apa yang menjadi permintaan dan kebutuhan daerah harus dibicarakan melalui mekanisme yang benar, tidak bisa lagi usulan disampaikan dengan cara-cara tidak benar yang tidak sesuai dalam aturan perundang-undangan.
"Rapat e-Renja yang dilakukan di Dinas Perkebunan Provsu seharusnya dihadiri karena sangat penting untuk menyampaikan usul konkrit apa yang menjadi kebutuhan. Kalau tidak bisa Kadis Pertanian hadir, kan bisa diwakilkan kepada kabid dan lainnya," tambahnya.
Sekretaris Distan Labura Samsuddin Pardosi SE yang ditanya tentang ketidakhadiran pejabat instansi itu mengakui tidak tahu penyebab ketidakhadiran pejabat yang ditugaskan untuk itu. "Memang pada hari yang bersamaan di Medan ada tiga kegiatan di provinsi yang melibatkan Dinas Pertanian," terangnya.
Untuk menghadiri ketiga kegiatan dimaksud, Kepala Dinas sudah menunjuk pejabat yang mewakili. "Jadi kalau ditanya mengapa tidak hadir, saya tidak bisa menjelaskannya," ujar Pardosi terkait ketidakhadiran pada e-Renja yang dimaksud DPRD Sumut itu.
Terkait peremajaan perkebunan rakyat, seingatnya telah diusulkan atau diajukan seluas 825 Hektare. Dari jumlah itu, yang lolos verifikasi lebih kurang 52 hektare. "Namun untuk detailnya, nantilah kalau Kabid Perkebunan sudah masuk. Saat ini dia masih tugas luar kota," katanya mengakhiri.
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.