Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Saksi pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus tidak bersedia meneken berita acara hasil rekapitulasi Rapat Pleno yang digelar KPU Labuhanbatu Utara, Kamis.
Hal itu diutarakannya setelah Ketua KPU Labura Hj Betty Megawati mengetok palu tanda disahkannya hasil rekapitulasi yang dihadiri Ketua Panwaslu Rudi Aspizar dan anggotanya Muslih Sulaiman.
“Kami tidak akan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi yang diselenggarakan hari ini,” kata Januardi Purba didampingi rekannya Habibi Al Amin Nababan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh PPK dari delapan kecamatan yang ada.
Maruli Sitorus, komisioner yang membidangi Divisi Teknis KPU menerima pernyataan dan sikap saksi dari pasangan Djoss tersebut. “Itu merupakan sikap dan kami memahaminya,” katanya.
Sitorus menjelaskan, pleno hari itu terkait masalah angka hasil pemilihan. Bukan masalah administrasi sehingga permohonan saksi paslon nomor 2 meminta formulir model DB2 tidak diterima. “Semua persoalan telah diakomodir. Hasilnya tidak ada perbedaan atau perubahan hasil suara,” tegasnya.
Sejak awal, saksi pasangan cagub/wagubsu nomor urut dua itu mempertanyakan tentang masalah distribusi C6 yang tidak sampai kepada pemilih. Selain itu, mereka juga mempertanyakan berapa jumlah pemilih yang menggunakan KTP elektronik dan Surat Keterangan (Suket).
Dua kecamatan yang paling banyak mendapat sorotan mereka adalah Kecamatan Kualuhhilir dan Kualuhselatan. Namun pihak PPK dapat menjelaskan persoalan yang mereka pertanyakan dalam rapat tersebut.
Sementara seorang saksi pasangan Edi Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) Sudarsono saat ditanya Antara menyebutkan, pihaknya tidak melihat ada masalah substansial selama proses pleno rekapitulasi. “Kami tidak melihat ada masalah substansial,” terang Sudarsono yang hadir bersama rekannya Fahrul Khair.
Hadir dalam acara itu seluruh komisioner KPU yaitu Betti Megawati, Maruli Sitorus, Rahmat Effendi Tambunan, Sangkot Azhari Rambe dan Martan. Dari pihak secretariat terlihat hadir Sekretaris Parlidungan Siregar dan seluruh jajarannya.
SAKSI : J Purba dan Habibi Al Amin Nababan, dua saksi pasangan Djoss serius mengikuti rapat pleno rekapitulasi yang diselenggarakan KPU Labura hingga Kamis malam. (Foto : Antaranews Sumut/Sukard