Tapanuli Selatan (Antaranews Smut) - Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu tegas memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk sesegera membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah itu.
"Saya minta agar gaji ke-13 yang komponennya terdiri dari gaji dan tunjangan kinerja daerah segera dibayarkan,"kata Syahrul dalam apel gabungan hampir seribuan ASN Pemkab Tapanuli Selatan di halaman Kantor Bupati daerah itu, di Jalan Lafran Pane, Sipirok, Senin.
Gaji ke-13 merupakan peraturan pemerintah,"dengan adanya gaji ke-13 ini diharap kinerja ASN akan dapat terus meningkat dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat,"ujarnya.
Apalagi ungkap Syahrul, Tapanuli Selatan baru saja mendapatkan predikat terbaik soal pengelolaan keuangan daerah dengan nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI hingga empat kali berturut-turut.
"Soal pengelolaan keuangan kita tetap berupaya kerja keras menjadi yang terbaik,"tekadnya.
Enam bulan tahun 2018 sudah berjalan, Syahrul mengingatkan kepada seluruh ASN agar jangan lalai melaksanakan programnya secara tuntas dengan tetap memegang teguh taat azas dan taat aturan tersebut.
"Jaga terus kekompakan antar OPD ciptakan suasana solidaritas yang penuh keramahtamahan dalam memberhasilkan program yang ada. Tetaplah belajar dan belajar melatih diri dengan memperbanyak membaca aturan yang ada sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,"pinta Syahrul.
Bupati Tapsel perintahkan pimpinan OPD bayar gaji ke-13
Senin, 2 Juli 2018 20:21 WIB 3020