Asahan (Antaranews.Sumut) - Pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas) memang mutlak dengan lawannya Djarot Saiful Hidayat dan Sihar PH Sitorus (Djoss) di Tempat Pemungukutan suara (TPS) 8, Kelurahan Mekar Baru, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
TPS tersebut merupakan TPS Bupati Asahan, H Taufan Gama Simatupang MAP bersama kelurga serta Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc dan 113 pemilih lainya. “ TPS ini yang menang pasangan nomor 1,” kata petugas KPPS.
Adapun hasil perhitungan suara yang dilakukan TPS Bupati tersebut yakni Eramas memperoleh 83 suara dan Djoss hanya meraup 15 suara. Sedangkan sisa suara tidak digunakan oleh pemiliknya.