Yakni dengan meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritasnya, sehingga dapat melaksanakan pengelolaan keuangan, aset maupun kekayaan daerah yang dipisahkan dengan baik dan taat azas.
Hal itu disampaikan Gubsu Erry Nuradi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017,di aula kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis.
Dikatakan Gubsu, acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini sebagai tanda telah berakhirnya tugas BPK memeriksa dan mengaudit laporan keuangan Pemprovsu dan 19 kabupaten/kota.
“Untuk itu kita semua sudah sepatutnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Sumut,”paparnya.
Laporan hasil pemeriksaan ini, menurut Erry, akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017, yang selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD.
Disebutkannya, berdasarkan informasi yang diterima bahwa entitas penyerahan LKPD tahun Anggaran 2017 yang tepat waktu sampai dengan tanggal 29 Maret 2018 sebanyak 19 kabupaten/kota.
"Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita, karena penyampaian LKPD sebelum batas waktunya," ujar Erry.
Pewarta: JuraidiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.