Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tersangka bajing loncat yang selalu meresahkan para supir ketika melintas di jalan lintas Sumatera dari Medan menuju Aceh.
"Tersangka ini sudah merupakan target operasi polisi yang selama ini sangat mereshkan para supir," kata Kapolsek Hinai AKP Hendriyanto S, di Hinai, Sabtu.
Personel polisi meringkus tersangka street crime (kejahatan jalanan) atau lebih dikenal dengan bajing loncat di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Lingkungan IV Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Tersangka itu GS alias Aga (19) warga Jalan Bahagia Pasar 5B Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, katanya.
Polisi juga menyita barang bukti satu kotak kardus berisikan empat set blender, satu kotak kardus berisikan empat set cosmos, tenda, sepeda motor honda vario nomor polisi BK-2828 PAJ beserta kunci kontak dan pisau kater milik pelaku.
Hendriyanto menjelaskan personelnya menerima informasi lalu melaksanakan hunting dengan melakukan patroli dengan sasaran street crime (kejahatan jalanan) yang sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Polres Langkat blender 124 gram sabu-sabu
Kemudian pada saat melintas dijalan umum Lingkungan V Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, petugas melihat dua pria sedang berboncengan mengendarai sepeda motor honda vario nomor polisi BK2828 PAJ.
Setelah itu, pria yang dibonceng memanjat truk tronton nomor polisi BL 8608 BF bermuatan barang dari arah Medan menuju Aceh, kemudian pelaku menurunkan dua kotak kardus besar ke pinggir jalan umum.
. Melihat peristiwa itu, personel memepet keduanya, saat itu salah seorang dari mereka terjatuh dan berhasil ditangkap, sedang rekannya yang membawa sepeda motor kabur melarikan diri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Hinai Ipda Nelson Manurung menjelaskan tersangka sekarang sedang kita perisa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut guna mengungkap jaringan mereka yang selama ini meresahkan para supir truk yang melintas.
Polisi ringkus bajing loncat di Jalinsum
Sabtu, 24 Maret 2018 11:25 WIB 2796