Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Hotel Dainang dihadiri perwakilan dari Ketua TP PKK Samosir, perwakilan kejaksaan, Kadis PPAMD, Rawati Simbolon, dan Kadis Sosial, Hotman Sagala.
Bupati mengatakan, pembentukan P2TP2A merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan hukum dan standar pelayanan minimal.
Bupati mengharapkan, pengurus P2TP2A yang telah dikukuhkan untuk selalu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab, serta menghentikan dan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rawati Simbolon menjelaskan, pelantikan pengurus P2TP2A dilatarbelakangi banyaknya kasus atau masalah perempuan dan anak yang tidak terungkap.
Kondisi itu disebabkan adanya budaya malu, jika orang lain mengetahui kejadian yang menimpa diri atau masalah yang dihadapinya.
Harapan kedepan, P2TP2A dapat memberikan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.
Lembaga yang berbasis masyarakat itu berkewajiban moral untuk turut serta memerangi dan menanggulangi faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sedangkan tujuannya, memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak atas kebenaran, perlindungan, keadilan, dan pemulihan serta mewujudkan kesejahteraan gender di berbagai bidang kehidupan.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.