Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Sebagian besar partai politik (parpol) di Labuhanbatu Utara memilih opsi daerah pemilihan (dapil) yang digunakan pada 2014 dibanding opsi baru yang juga diajukan KPU setempat. Perubahan dapil hanya terjadi untuk dapil Labura IV dan V dari lima dapil yang direncanakan.

Hal itu muncul pada Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Kursi Anggota DPRD Labura 2019 yang dilaksanakan KPU di salah satu hotel di Aekkanopan, Senin. Sebagai narasumber pada acara itu Maruli Sitorus yang membidangi divisi teknis.

"Kita menawarkan dua opsi. Jadi masukan dari peserta uji publik akan kami sampaikan ke KPU Pusat," katanya dalam acara yang juga dihadiri anggota KPU Rahmat Efendi Tambunan, Sangkot Azhar Rambe dan Sekretaris KPU Parlindungan Siregar serta dari Panwaslu Labura itu.

Parpol lama dan baru yang dinyatakan lulus verifikasi oleh KPU beberapa waktu lalu hampir seluruhnya ingin menggunakan dapil 2014. Hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Sekretaris DPC PPP Riswan yang setuju menggunakan opsi baru.

Opsi pertama yang ditawarkan KPU untuk dapil IV terdiri dari Kecamatan Marbau dan Na IX-X. Sedangkan opsi lama untuk dapil Labura IV terdiri dari Kecamatan Aekkuo dan Marbau. Untuk dapil Labura V opsi pertama terdiri dari Kecamatan Aekkuo-Aeknatas dan opsi kedua Kecamatan Na IX-X dan Aeknatas.

Hadir dalam acara itu sejumlah ketua parpol seperti H Panji Pandu Siregar Lc (PKS), H Syahrul Siagian (PAN), A Simamora SH MSi (PDI Perjuangan), Dedy Agussandi (PBB) dan Bonar M Napitupulu (PKPl) serta Zurul Bakti Hasibuan SAg MA (Partai Berkarya).

Sementara parpol lain sebagian diwakili sekretaris seperti Munir dari Partai Perindo dan Syaiful Bahri ST dari Partai Hati Nuran Rakyat dan Riswan dari PPP. Malah sebagian parpol hanya mengirim utusan atau penghubung.

Kegiatan juga diisi dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Hadir juga dalam acara itu sejumlah pimpinan organisasi nonparpol seperti Ketua FKUB yang sekaligus Ketua MUI Labura Drs H Aminurrasyid Aruan serta Ketua PD Muhammadiyah Al Munir.


Pewarta: Sukardi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026