Acara itu digelar di Aula Tapaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Jumat siang.
Adanya wacana penambahan Dapil tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, dan peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 sebagai landasan hukumnya.
Adanya wacana penambahan Dapil tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, dan peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 sebagai landasan hukumnya.
Komisioner KPU Sibolga, Salmon Tambunan M.Pd dalam paparannya menjelaskan, bahwa jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, dengan mekanisme penghitungan alokasi kursi sesuai ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017.
Dimana dalam Undang-undang itu diataur, jumah penduduk sampai degan 100.000 jiwa alokasi kursinya 20 kursi. Dan Kota Sibolga jumlah penduduknya hanya 96.538 jiwa, dan mendapat jumlah kursi di DPRD hanya 20 kursi.
Sedangkan jumlah kecamatan di Kota Sibolga sebanyak 4 kecamatan dengan rincian jumlah penduduk, Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 22.652 jiwa, Kecamatan Sibolga Kota sebanyak 16.884 jiwa, Sibolga Selatan, 33.991 jiwa, dan Kecamatan Sibolga Sambas sebanyak 23.011 jiwa.
Dari keempat kecamatan itu dapat diestimasikan perolehan kursi untuk Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 5 kursi, Kecamatan Sibolga Kota 3 kursi, Sibolga Selatan 7 kursi dan Sibolga Sambas 5 kursi.
Maka total jumlah kursi untuk DPRD Sibolga sebanyak 20 kursi. Melihat jumlah penduduk dari masing-masing kecamatan berpeluang untuk penambahan dapil.
"Untuk itulah kami dari KPU menggelar diskusi ini agar bisa memberikan masukan untuk dapat nantinya diajukan ke KPU Pusat. Karena yang menentukan dan memutuskan penambahan Dapil itu adalah KPU Pusat, daerah sifatnya hanya mengusulkan,â€jelas Salmon Tambunan.
Dalam diskusi itu para insan pers memberikan tanggapan yang beragam terkait wacana penambahan Dapil tersebut. Ada yang setuju tetap dua Dapil seperti selama ini, ada yang setuju menjadi empat Dapil, meningat peluang dan kesempatan lebih besar jika jumlah Dapil ditambah.
“Kami sependapat jika jumlah Dapil ditambah menjadi empat Dapil, karena lebih banyak peluang masyarakat menjadi calon anggota dewan. Kalau selama ini kesempatan itu sangat kecil, karena jumlah Dapilnya hanya dua Dapil,â€kata Samsul Pasaribu wartawa lokal Sibolga.
Berbeda halnya dengan Freddy Situmorang. Menurutnya, dengan dua Dapil saja sudah cukup, karena dengan bertambahnya Dapil akan menambah besaran anggaran, katanya.
Sebelumnya Ketua KPUD Sibolga, Nazran mengatakan, berterimakasih kepada wartawan yang bersedia mengikuti diskusi bersama, karena melalui media masyarakat akan terbantu mendapatkan informasi.