Kotapinang, 2/11 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengelar rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Selasa, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat terkait nota kesepahaman antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri.
Kegiatan itu dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi kepala desa dalam penyerapan dana yang bersumber dari APBN dan APBD.
Menurutnya, besaran dana yang dikelola dikhawatirkan dapat menimbulkan penyimpangan hingga berdampak kepada permasalahan hukum.
Mengingat keterbatasan sumber daya manusia di masing-masing desa. "Jangan bermain-main dengan dana desa, karena dana itu untuk pembangunan desa," katanya.
Pemkab Labusel di tahun 2017 mengalokasikan di kabupaten dengan semboyan 'Santun berkata bijak berkarya' ini sebanyak Rp106 milyar, masing-masing desa memperoleh sekira Rp1,9 milyar hingga Rp2,3 milyar di tahun 2017.
Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, betapa pentingnya pendampingan kepolisian terutama Bhabinkamtibmas dalam setiap pembangunan di desa masing-masing.
Menurutnya, dengan adanya nota kesepahaman itu, aparat desa terhindar dari penyalahgunaan dan permasalahan hukum. "Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dalam pelaksanaan pembangunan di desa," ujarnya.