Aekkanopan, 5/9 (Antarasumut) - DPRD Labuhanbatu Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sapma PP, Selasa. RDP lintas komisi itu dihadiri Kadis Pertanian Hendrik Simamarta SST, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Edwin Deprizen ST, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Buyung ST serta sejumlah anggota Sapma PP.
RDP yang digelar lintas komisi DPRD Labura tersebut menyahuti tuntutan Sapma PP dalam aksi demo yang dilakasanakan organisasi itu bertepatan dengan HUT Kabupaten Labura ke-9 beberapa bulan lalu terkait pembangunan di kabupaten itu.
"RDP tadi terkait tuntutan kami dan juga sering dipertanyakan masyarakat tentang sejumlah pembangunan di Labura," kata Sekretaris Sapma PP Labura Dian Pratama Hasibuan kepada wartawan usai mengikuti RDP dengan DPRD.
Hal yang dipersoalkan antara lain rumah potong hewan (RPH) yang hingga kini belum difungsikan di Desa Tanjungpasir. Untuk persoalan itu Dian menjelaskan, Kadis Pertanian menerangkan kendalanya karena belum adanya alat serta permasalahan anggaran.
Lebih lanjut Dian menerangkan terkait RSUD yang tak kunjung selesai, Kadis Perkim menjanjikan gedung ABC RSUD yang berada di kawasan Sawah Lebar Kecamatan Kualuhselatan direncanakan sudah dapat digunakan pada tahun 2019.
Terkait jalan lingkar yang masih terkatung-katung, pada pertemuan itu Kadis PUPR mengatakan kendalanya yaitu belum adanya izin PT Kereta Api Indonesia (KAI). Awalnya direncanakan jalan jembatan layang (fly over), namun pihak PT KAI mengizinkan jalan dari bawah rel (under pass).
Atas penjelasan itu, Dian menegaskan pihaknya berterima kasih kepada DPRD yang telah menyahuti aspirasi mereka. Namun ia menegaskan akan menunggu kelanjutan dari tuntutan mereka. "Jangan janji tinggal janji. Kita tunggu realisasinya," tegasnya.
Sebelum mengaikhiri keterangannya Dian menjelaskan, RDP yang digelar tertutup itu dipimpin HM Rulis Harahap SIP. Turut hadir pada RDP itu antara lain Augustinus Simamora SH MSi, Parlindungan Siagian SH dan Aman Sihombing.