Kotapinang, 21/8 (Antarasumut) - Sejumlah tokoh penting dalam upaya pemekaran kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga terbentuk pada 2008 lalu, patut diapresiasi dan namanya diabadikan sebagai nama jalan protokol di ibukota kabupaten.
Hal itu diungkap Ketua LPPM Yayasan Universitas Labuhanbatu (YULB), M. Yusuf Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin di Kotapinang. Menurutnya, perhatian pemerintah masih sangat minim, dalam mengapresiasi kiprah para tokoh tersebut.
"Pemekaran merupakan hasil perjuangan dan kerja keras, bukan pemberian pemerintah pusat. Para penggagas dan tokoh sentral di dalamnya patut diapresiasi, salah satunya menjadikan nama mereka sebagai nama jalan," katanya.
Penyematan nama tokoh pemekaran sebagai nama jalan protokol bukan untuk sekadar gagah-gagahan, melainkan melestarikan sejarah.
Perjuangan pemekaran tidak dapat dipisahkan dari perkembangan Kab. Labusel pada masa mendatang. Banyak nama tokoh pemekaran yang patut diapresiasi, salah satunya Almarhum H. Rustam Effendi Nasution.
Kiprah beliau dalam mendorong percepatan pemekaran Kab. Labuhanbatu dan pembentukan Kab. Labusel tidak ada yang meragukan. "Saya rasa namanya sangat pantas dijadikan nama jalan protokol atau bangunan penting yang menjadi land-mark daerah," katanya.
Yusuf juga berharap agar Pemkab dan DPRD Kab. Labusel dapat membentuk Perda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Sehingga, Perda tersebut dapat menjadi acuan untuk menetapkan nama tokoh pemekaran sebagai nama jalan.
"Saya siap memberikan kontribusi pemikiran, jika memang dibutuhkan," katanya.
Anggota DPRD Kab. Labusel, Edimin sangat mendukung hal tersebut. Dia pun berharap agar Pemkab dapat menginventarisir nama-nama tokoh yang terlibat dalam upaya pemekaran, sehingga dapat diusulkan.
"Wacana ini sebenarnya sudah lama berkembang, namun sampai kini belum ada upaya yang dilakukan," katanya.
Balas Balas ke Semu