Rantauprapat, 16/8 (Antarasumut) - Polisi Resor (Polres) Labuhanbatu kembali wacanakan membuka pos ronda dan pembangunan panti rehabilitasi narkoba untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah.
Hal ini menjadi perhatian khusus Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang dalam paparan tindak pidana kriminalitas dan narkotika, Kamis di Aula Yan Piter.
Dalam pemaparan tersebut, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 34 kasus dan mengamankan 44 dengan barang bukti sabu 97,68 gram, ganja 86,902 gram, ekstasi 259 butir, sedangkan tindak pidana kriminalitas 77 kasus serta mengamankan 82 tersangka dalam dua pekan terakhir.
Frido mengatakan, pihaknya mengajukan wacana pembangunan panti rehabilitasi bagi korban-korban narkoba untuk menekan peredarannya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Menurutnya, narkoba itu merupakan penyakit yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. "Jangan mengabaikan korban. Karena narkoba merupakan penyakit, dengan adanya panti rehabilitasi dapat memutus mata rantai dan menyelamatkan masyarakat," katanya.
Untuk menekan kriminalitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Frido menekankan adanya pos ronda di setiap lingkungan untuk menutup celah tindak pidana. Dengan demikian dapat menekan angka kriminalitas di setiap lingkungan. "Dengan patroli polisi saja tidak cukup, harus bersama-sama bersinergi," katanya.
Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Gunawan Hutabarat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi kepada Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkotika dan menekan tindak pidana kejahatan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Menurutnya, polisi telah menjalankan amanat yang telah di instruksikan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama memberantas narkoba. "Sesuai instruksi Presiden Jokowi, dewan mendukung pemberantasan narkoba," katanya.
Gunawan mengemukakan, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sudah turun ke desa-desa untuk mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba.
Dengan demikian, DPRD mendukung langkah-langkah Polres Labuhanbatu dalam wacana pembangunan panti rehabilitasi dan menyarankan agar menyiapkan semacam regulasi untuk mendukung program tersebut.
"Ini penting, DPRD Labuhanbatu akan mendukung apabila ada pengajuan pembangunan panti rehabilitasi narkoba," ujar politisi Partai Hanura ini.