Medan, 25/7 (Antara) - Polda Sumatera Utara memiliki aplikasi baru berupa peta digital dalam aplikasi "Polisi Kita" untuk semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Selasa mengatakan, tim Bidang Teknologi Informasi Polda Sumut memperkenalkan aplikasi baru berupa peta digital tersebut.
Dalam peta digital tersebut, akan ada simbol yang menandakan kondisi dari suatu daerah yaitu berwarna hijau, kuning, dan merah.
Simbol hijau menandakan bahwa ada suatu konflik yang terjadi di daerah tersebut namun sudah diselesaikan, baik oleh Polres mau pun Polsek terdekat.
Simbol kuning menandakan konflik yang terjadi di suatu daerah sedang dalam proses penyelesaian. Sedangkan simbol merah menandakan bahwa baru saja terjadi konflik di suatu daerah.
Dalam aplikasi "Polisi Kita" itu, masyarakat yang akan membuat laporan atau menyampaikan informasi akan dilanjutkan dengan tanda bunyi sirine ke polsek terdekat dari suatu kejadian.
Isi baru dalam aplikasi "Polisi Kita" itu dijelaskan di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, dan sejumlah pejabat utama.
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw berharap dengan adanya aplikasi E-Policing "Polisi Kita" itu, apalagi setelah adanya peta digital, penanganan konflik di Sumut dapat ditangani dengan cepat.
Kapolda juga mengimbau seluruh kapolsek sejajaran Polda Sumut untuk melaporkan setiap konflik, meski hanya berupa konflik kecil.
Informasi tersebut akan diteruskan kepada Kapolda Sumut sehingga konflik yang terjadi cepat terselesaikan. ***2***
(T.I023/B/M019/M019) 25-07-2017 20:56:46
Polda Sumut Miliki Aplikasi Baru "polisi Kita"
Selasa, 25 Juli 2017 20:56 WIB 2136