Aekkanopan, 18/7 (Antarasumut) - Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Setyo Pranoto SH MH meminta para kepala desa jangan takut melaksanakan pembangunan. Namun ia mengingatkan agar dalam mengelola dana desa itu tetap memegang aturan yang berlaku.
Ajakan itu disampaikannya di hadapan sejumlah camat, kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Aekkanopan, Selasa.
"Jangan sampai ada anggaran yang tidak digunakan atau terserap. Karena jika tidak terserap, maka tahun anggaran mendatang dananya akan dipotong. Ini tentu merugikan masyarakat," katana seraya berharap penyerapan dana desa hendaknya di atas 90%.
Pada bagian lain, ia juga menyatakan kejaksaan memiliki banyak tugas dan wewenang seperti menjadi perwakilan pemerintah di luar pengadilan untuk bida g perdata dan tata usaha negara. Namun untuk itu harus ada sura kuasa khusus dari pemerintah.
Ia juga menyebutkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik selama bertugas di daerah itu. Prinsipnya, kajari menyatakan ingin menjadikan kerja sebagai ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya tidak ingin menzalimi. Tapi jika memang salah, ya salah. Kalau benar, saya siap memback up," ujarnya dalam acara yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol H Endar Sakti Hasibuan SAg MM.