Siborongborong, 10/7 (Antarasumut) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan dana talangan atas anjloknya harga tiga komoditas pertanian jenis cabai merah, bawang merah, serta padi di dalam pasar lelang komoditi pertanian di wilayah itu.
“Saya tidak mau petani merugi dan putus asa dalam bertani. Harga anjlok, ini solusinya,†ujar Bupati Taput Nikson Nababan di tengah agenda ‘launching’ dana talangan bagi petani untuk tiga komoditi pertanian yang digelar di Pasar Lelang Siborongborong, Senin (10/7/2017).
Pemberian dana talangan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Tapanuli Utara nomor 22 tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Dana Talangan Komoditi Cabai Merah, Bawang Merah, Padi Sawah dan Padi Gogo di Kabupaten Tapanuli Utara.
Dimana, teknis pembiayaan dana juga diatur dalam Keputusan Kadis Pertanian nomor 1272/DPP/I tahun 2017 mengenai Analisa Usaha Tani Komoditi Pertanian Cabai Merah, Bawang Merah Padi Sawah dan Padi gogo.
“Jangan sampai petani mengalami kerugian dalam menjual hasil pertanian. Untuk itu, saya mengupayakan dana talangan bisa kita berikan ketika harga pasar di bawah biaya produksi. Jangan sampai petani malas dan putus asa dalam bertani,†sebut Nikson.
Pembiayaan dana talangan akan digunakan bila harga jual hasil pertanian anjlok di pasaran dengan ketentuan biaya produksi ditambah 15 persen keuntungan, tidak terpenuhi. Dan, dalam ketentuan ini, setiap kecamatan berbeda besaran dana talangannya, seperti untuk wilayah Kecamatan Muara, atas komoditi bawang merah adalah sebesar Rp 8.422.
“Ini murni untuk kepentingan petani, saya berharap petani semakin belajar dan bisa mengetahui harga di tempat lain sehingga semua terbuka, tidak ada pihak pihak yang memanfaatkan. Saya berharap petani semakin bergiat dalam bekerja, sehingga taraf hidup meningkat,†imbuhnya.
Pada kesempatan itu, dimana kegiatan pasar lelang digelar, harga dasar komoditi cabai merah ditetapkan sebesar Rp9.000, dan lelang pertama terjual seharga Rp13.000, lelang kedua terjual Rp12.300, lelang ketiga Rp12.000, keempat Rp12.600. Karena nilai harga dasar tersebut berada diatas harga produksi yang ditetapkan, maka penggunaan talangan tidak perlu dilakukan.
Pemkab Taput Talangi Anjloknya Harga Tiga Komoditi
Senin, 10 Juli 2017 18:52 WIB 3718
Saya tidak mau petani merugi dan putus asa dalam bertani. Harga anjlok, ini solusinya