Kotapinang, 2/6 (Antarasumut) - BPK-RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Labusel.
Opini WTP ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut dan tahun ketiga berhasil menerapkan sistem administrasi dan pelaporan keuangan berbasis akrual.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan, Jumat di Kotapinang mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD tahun anggaran 2016 Pemkab Labusel dengan opini WTP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumut, VM Ambar Wahyuni kepada Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap dan Ketua DPRD, Jabaluddin Dasopang di Gedung BPK-RI Perwakilan Sumut, Jln. Imam Bonjol, Medan, Selasa (30/5).
Selain Pemkab Labusel, pada kesempatan serupa BPK-RI juga menyerahkan LHP terhadap 20 kabupaten/kota lainnya di Prov. Sumut.
"Tadi sudah diserahkan LHP-nya. LKPD 2016 Kab. Labusel kembali menerima opini WTP. Ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut dan tiga tahun telah berhasil menerapkan sistem akrual," katanya.
Pada kesempatan itu kata Irsan, Anggota Tim 5 BPK RI, Isma Yatun dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari 20 kab/kota yang menerima LHP dari BPK-RI Perwakilan Sumut, 11 Kab/Kota memperoleh opini WTP.
Isma berpesan agar Pemda yang belum memperoleh opini WTP, kedepannya dapat memperoleh opini serupa. "Isma juga mengingatkan kepada Pemda wajib menindaklanjuti rekomendasi atas LHP tersebut, selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya hasil pemeriksaan," kata Irsan.
Sementara itu, Bupati Wildan Aswan Tanjung mengutarakan rasa syukur atas opini WTP yang diterima Pemkab Labusel tersebut. Sebagai daerah pemekaran kata dia, meraih opini WTP empat tahun berturut-turut bukan pekerjaan mudah.
"Bapak Bupati terus berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat ini," kata Irsan.