Jakarta, 27/4 (Antara) - Dewan Pimpinan Partai Gerindra menginstruksikan kepada anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat, untuk menolak Hak Angket KPK.
"Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap jajarannya bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas partai," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Partai Gerindra, lanjut dia, tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra, katanya.
Komitmen ini tidak memberikan pilihan lain kepada partai Gerindra, kecuali memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya pemberantasan korupsi pada lembaga yang sudah dibentuk negara, sampai lembaga itu sendiri menunjukkan ketidakmampuannya mengemban tugas.
"Tidak ada satu pihakpun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas dan wewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang," tegas Hashim.
Komitmen ini kembali ditegaskan menyikapi situasi di DPR yang sedang membahas hak angket berkenaan dengan KPK, agar tidak melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang dinilai sudah kronis di negeri ini.
"Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik," tutur Hashim.