Aekkanopan, 30/3 (Antarasumut) - Pemkab Labuhanbatu Utara meraih peringkat II untuk Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan per 24 Maret 2017.
Penyerahan Hasil Laporan Pertanggungjawaban Oleh BPK RI Sumut itu dilaksanakan di aula Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, Kamis.
Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pertangungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD TA 2016, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester 1 tahun 2017 dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan itu diterima Wakil Bupati Labura Drs Dwi Prantara MM.
Penyerahan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra VW Ambar Wahyuni MM Ak itu juga disaksikan Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan, Sekdakab Drs H Ahmad Fuad Lubis MSi, Kepala Kesbangpol H Endar Sakti Hasibuan SAg MM dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam penyerahan laporan hasil audit BPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara memperoleh hasil maksimal dalam hal pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 23 Marer 2017 dengan menduduki peringkat II se Sumut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra VM Ambar Wahyuni M M. AK mengatakan, kegiatan ini merupakan penyerahan atas tanggung jawab yang telah diberikan kepada partai politik Diharapkan pemeriksaan itu menjadikan pemerintah daerah tertib administrasi dan tepat pada waktu.
"Ada 289 partai politik yang diberikan bantuan dan 288 yang sudah menyerahkan hasil laporan pertanggungjawabannya,' kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dalam acara tersebut.
Wakil Bupati Labura Dwi Prantara usai menerima langsung hasil laporan tersebut menyebutkan, keberhasilan yang diraih Pemkab itu merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak yang terkait di dalamnya.
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.