Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengharmonisasi dua rancangan peraturan daerah untuk memperkuat pembentukan produk hukum daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah di Medan, Senin, mengatakan harmonisasi dilakukan terhadap dua raperda Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Harmonisasi dilakukan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Ferry.
Ia mengatakan harmonisasi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah untuk memastikan substansi rancangan regulasi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu, harmonisasi diperlukan untuk memastikan regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Melalui sinergi itu, proses pembentukan produk hukum daerah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah, sebagai memastikan seluruh materi yang dirancang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Menurut Ferry, harmonisasi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara jajaran eksekutif, legislatif, serta instansi pembina hukum di tingkat wilayah.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.