sesuai tahapan pencairan dana desa, sudah sepatutnya seluruh desa di Pemko Padangsidimpuan selesai mencairkan anggarannya tahap pertama tahun 2016 sebesar 60% dari plafon yang bakal diterima
Padangsidimpuan, 26/8 (Antarasumut) Sampai akhir Agustus 2016 ini, belum satupun desa yang memenuhi syarat untuk mencairkan dana dari pemerintah. Penyebabnya, karena belum beresnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Badan PMK (Pemberdayaan Masyarakat Kota) kota Padangsidimpuan Sahrul Efendi Tanjung, Jum'at, menerangkan pencairan dana desa karena lambannya penyusunan APBDes di tingkat desa sehingga menjadi terlambat dan mundur pencairannya.

Ia manambahkan, Padahal, sesuai tahapan pencairan dana desa, sudah sepatutnya seluruh desa di Pemko Padangsidimpuan selesai mencairkan anggarannya tahap pertama tahun 2016 sebesar 60% dari plafon yang bakal diterima. Pencairan dana desa kali ini hanya berlangsung dua tahap tidak seperti tahun lalu tiga tahap. Untuk kota Padangsidimpuan yang memiliki 42 desa tahun ini memperoleh alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp27,5 miliar. Artinya, sejatinya bulan Agustus ini dana desa sudah mengucur ke desa sebesar Rp16,5 miliar.

Dan bila dibagi rata, maka setiap desa akan kecipratan dana sebesar Rp656,1 juta, untuk tahun 2016 ini. Tentu saja, membelanjakan dan mengunakan anggaran sebesar itu untuk program kegiatan desa tidaklah mudah, apalagi anggaran tersebut harus dimanfaatkan dengan tepat sasaran, ucapnya

Pewarta: Khairul Arief
Editor : Fai

COPYRIGHT © ANTARA 2026