Samosir, 28/11 (Antarasumut) - Perolehan pajak dari galian C masih menjadi yang terbesar untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Samosir.
Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Sahat Sirait, Senin, mengatakan, dari catatan pada tahun 2015 PAD dari galian C mencapai Rp 2 miliar dari Rp 34 miliar PAD Samosir.
Penyumbang pendapatan asli daerah setelah pajak galian C, diperoleh dari retribusi pelayanan kesehatan dan sektor-sektor lainnya.
"Perolehan retribusi daerah dari pariwisata belum menggembirakan atau belum signifikan. PAD masih sulit terpungut karena hingga saat ini belum ada kesepahaman antara aparatur (pemerintah) dengan pengusaha," kata Sahat.
Sedangkan penerimaan retribusi daerah, khususnya pajak hotel dan restoran juga belum dapat dioptimalkan, karena belum ada kesepahaman konsep antara aparatur dengan pengusaha.
"Ke depan Pemkab Samosir akan mengintensifkan kinerja pemungut pajak. Dan dalam waktu dekat akan kita adakan sosialisasi dengan para pengusaha perhotelan dan restoran," kata Sahat.