Samosir, 24/10 (Antarasumut) - Pemerintah kabupaten samosir menyampaikan nota pengantar keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016, pada rapat paripurna DPRD, Senin.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Senin, menyampaikan, belanja tidak langsung Pemkab meningkat 4,90 persen dari sebelumnya Rp 850 miliar menjadi Rp 891 miliar.
Sementara pendapatan daerah Samosir pada APBD Rp807 miliar, setelah perubahan APBD, menjadi Rp 786 miliar atau berkurang Rp 20,59 miliar.
"Penurunan pendapatan daerah paling banyak dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 23 miliar lebih sesuai surat edaran Menteri Keuangan," kata Bupati.
Untuk itu, Rapidin mengajak seluruh elemen masyarakat baik yang tinggal di Samosir maupun di perantauan untuk mau berubah dan berbenah diri dengan berkontribusi dalam pembangunan Samosir.
Pemkab Samosir juga telah mengajukan draf Rencana Peraturan Derah (Ranperda) PAPBD Samosir TA 2016 ke DPRD Samosir untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda pada Sabtu, 22 Oktober 2016.