penetapan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Padangsidimpuan TA 2015 sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datangPadangsidimpuan, 5/9 (Antarasumut)- DPRD dengan bulat menyetujui Nota Keuangan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2015.
Walikota Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan setelah mendengar pendapat akhir Fraksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.
"Kami dapat menyimpulkan masih ada saran berupa aspirasi masyarakat kota Padangsidimpuan yang menuntut perhatian dan harus diakomdoir dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah kota Padangsidimpuan dimasa-masa yang akan datang," katanya.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.