penetapan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Padangsidimpuan TA 2015 sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang
Padangsidimpuan, 5/9 (Antarasumut)- DPRD dengan bulat menyetujui Nota Keuangan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2015.

Walikota Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan setelah mendengar pendapat akhir Fraksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.

"Kami dapat menyimpulkan masih ada saran berupa aspirasi masyarakat kota Padangsidimpuan yang menuntut perhatian dan harus diakomdoir dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah kota Padangsidimpuan dimasa-masa yang akan datang," katanya.



Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026