Padangsidimpuan, 5/9 (Antarasumut)- DPRD dengan bulat menyetujui Nota Keuangan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2015.
Walikota Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan setelah mendengar pendapat akhir Fraksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.
"Kami dapat menyimpulkan masih ada saran berupa aspirasi masyarakat kota Padangsidimpuan yang menuntut perhatian dan harus diakomdoir dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah kota Padangsidimpuan dimasa-masa yang akan datang," katanya.