Sipirok,12/11(Antarasumut)-Mulai Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan menggunakan Elektronic Pelayanan Terpadu Satu Pintu (EPTSPC) guna mempermudah iklim investasi jangka panjang diwilayah tersebut disamping peningkatan kepercayaan investor.
"Kita sudah merencanakan pengalokasian dana untuk membangun sarana dan prasarana penunjang maupun SDM untuk itu," kata
Bupati Tapanuli Selatan kepada ANTARA menyampaikan hal tersebut, di Sipirok, Sabtu
Langkah serius tersebut kata dia, menindaklanjuti nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Tapsel bersama KPK di Kota Suarabaya baru lalu.
"Sebenarnya penerapan IT sudah dimulai dan sudah kita kembangkan sejak 2016 sebagai tindaklanjut dengan KPK dalam menciptakan E-Government," sebutnya.
Hanya saja belum sistem On-Line atau terakses terbuka kesiapa saja, namun 2017, Pemkab Tapsel sudah akan berupaya menjadikan pemerintahan berbasis elektronik.
Upaya saat ini yang sudah dilakukan dari tindaklanjut itu, sebutnya, dengan cara mempermudah perijinan bagi seluruh iklim investasi.
Dimana Bupati sudah menyerahkan seluruh kewenangan perijinan kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal atau atau KPTSPM daerah itu.
"Bahkan KPTSPM sudah melakukan sistem electronik untuk mempermudah masyarakat atau pengusaha dalam pengurusan ijin tersebut," terangnya.
Upaya lain mempermudah iklim investasi lainnya seperti Usaha Mikro cukup pengurusan ijinnya di Kantor Kecamatan.
"Untuk tingkat kecamatan kita sudah menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN," katanya.
PATEN itu sendiri diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang PATEN.
"Kedepan sistem On-Line yang akan kita terapkan lebih mempermudah dan mempersingkat waktu untuk mendapatkan persayaratan proses perijinan," ujar Bupati.
Selain itu proses lebih transparan dan akuntabel dimana sipemohon ijin bisa langsung memantau perkembangan yang dimohonkannya.
"Disamping memotong regulasi dan birokrasi panjang dengan sistem IT kita nilai akan menjawab yang dianggap sudah menjadi momok selama ini,"katanya.
Memamfaatkan IT, lanjutnya lagi, sistem pelayanan lebih terbuka dan mengurangi pertemuan antara pemberi dan penerima pelayanan untuk menghindari Pungli.
"E-Government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik 2017 akan memungkinkan Pemkab Tapanuli Selatan yang transparan dan dapat diakses semua masyarakat luas nantinya," sebut Syahrul.
Kendala keterlambatan sistem IT menurut Bupati Syahrul mengingat pusat pemerintahan Pemkab Tapanuli Selatan baru pindah ke Sipirok pada 2015 lalu.
Kemudian proses perpindahan KPTSPM selaku instansi tunggal pengurusan perijinan Tapanuli Selatan pindah kantor ke Sipirok baru diawal 2016.
"Kita harapkan dengan sudah pindahnya seluruh perkantoran SKPD ke Sipirok, sistem IT 2017 sudah terintegrasi dengan baik," pungkas Syahrul.