Panyabunga, 14/10 (Antarasumut) - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Mandailing Natal, Sumatera Utara mengadakan aksi unjuk rasa mendesak pihak kepolisian Republik Indonesia agar segera memproses, mengadili dan memenjarakan Basuki Tjhaya Purnama (AHOK).
Kordinator Aksi dan lapangan, M.Amin dan Mhd Syahrul dalam pernyataan sikapnya meminta kepada Kapolres Mandailing Natal, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri agar segera menindaklanjuti kasus permasalahan penghinaan agama sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dari pantauan wartawan dilapangan aksi unjuk rasa dari ribuan massa yang terdiri dari Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Islam Mandailing Natal (DPP IM3), GPN, Parmusi, Pengajian Ah Babun Nabi, Majelis Sholawat Syeher dan MUI Madina ini memulai aksinya dengan berjalan kaki dari pasar baru Panyabungan menuju Taman Kota Panyabungan dengan kawalan ketat oleh pihak kepolisian Polres Madina. Setibanya di Taman Kota Panyabungan, massa langsung melakukan orasi didepan kantor Koramil Panyabungan.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Rudi Ripani didepan pengunjuk rasa menyampaikan sambutan baik terhadap ummat islam Mandailing Natal atas aksi unjukrasa damai yang dilakukan. Dalam kesempatan tersebut Kapolres berjanji akan menyampaikan aspirasi Forum Ummat Islam Madina Bersatu ini kepada Kapolda Sumatera Utara dan seteruskan pada Kapolri.
