Batubara, 21/9 (Antarasumut) - Bupati Batubara,OK Arya Zulkarnain membuka sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu.
Dalam kesempatan itu ia mengatakan pengampunan pajak ini merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki perekonomian nasional.
"Jangan ragu dengan hasil dari mana yang kita punya. Kmai berharap tax amnesty dapat mempercepat pembangunan serta mengurangi jumlah pengangguran," katanya.
Kepala KPP Pratama Imam S mengatakan, wajib pajak yang mengikuti tax amesty atau pengampunan pajak, akan memperoleh beberapa manfaat.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 11/ 2016, tentang pengampunan pajak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
"Ada beberapa manfaat seperti penghapusan pajak yang terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan," katanya.