"Uji kompetensi yang kita lakukan melibatkan tim penilai dari Universitas Sumatera Utara," kata Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu, Sugeng, di Rantauprapat, Rabu.
Uji kompetensi tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaring pejabat yang berkualitas untuk menempati jabatan di SKPD.
"Hal inipun sesuai dengan UU ASN yang diterapkan guna pemetaan kompetensi para pejabat," katanya.
Menurut Sugeng, melalui uji kompetensi itu, Pemkab Labuhanbatu akan memperoleh pejabat-pejabat yang benar-benar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala SKPD.
Sebab, katanya, dalam uji kompetensi yang dilakukan terdapat banyak cakupan penilaian.
"Di antaranya penilaian kualitas, pengalaman, dan `track record` serta aspek lainnya," ujarnya.
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu Zainudin Siregar mengatakan, setidaknya ada 25 orang pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi tersebut.
"Mereka adalah para kepala dinas dan kepala badan," katanya.***4***
(T.KR-JRD/B/E005/E005) 31-08-2016 19:21:31
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.