Penduduk Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Muhammad Asroi, mengatakan disela-sela mengurus E-KTP, dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri saya berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangsidimpuan bisa menuntaskan pencetakan perekaman E-KTP secara benar dan sesuai peraturan yang ada.
Tambahnya, saya tidak mengalami kendala dalam mengurus E-KTP, semua proses dan prosedur tidak mengalami kendala saat mengurus E-KTP.
Sementara Kadis Dukcapil melalui, Kabid Kependudukan Sofyan Arifin Hasibuan S.STP Pemko Padangsidimpuan, menerangkan, masyarakat harus memiliki kesadaran dalam mengurus administrasi Kependudukan untuk merekamkan diri dalam E-KTP.
Dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat lebih aktif untuk datang dan mengurus Elektronik KTP mereka, himbaunya
Ia tambahkan, kita juga sudah turun ke lapangan untuk menuntaskan program Nasional tersebut, seperti turun langsung ke sekolah untuk memberikan arahan kepada pelajar yang memiliki umur produktif dalam mengejar target kepengurus E-KTP, kita bekerja keras mengejar target 32.761 jiwa untuk terekam data kependudukan di Kota Padangsidimpuan.
Untuk blangko, saat ini yang tersedia 1.200 E-KTP yang nantinya diperuntukkan kepada penduduk Kota Padangsidimpuan, serta untuk mengejar blangko selebihnya dari kekurangan sebanyak 32.761 jiwa kami akan menjemput langsung ke Direktoral Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk mengejar target Kinerja Nasional Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan Tahun 2016, ucapnya.