Aekkanopan, 15/8 (Antarasumut) - Saat ini pemerintah melalui petugas harus melakukan pola jemput bola atau pelayanan keliling agar data kependudukan valid. 

Hal itu dikatakan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Kharuddin Syah SE sebelum membuka Musyawarah Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) Data Kependudukan dan Pecatatan Sipil di Aekkanopan, Senin.

"Setiap kepala desa/kelurahan agar melakukan pelaporan pencatatan kematian. Yang semula menjadi kewajiban penduduk, diubah menjadi kewajiban kepala desa secara berjenjang untuk melaporkan kematian setiap warganya yang meninggal ke instansi pelaksana," katanya.

Kemudian masa berlaku KTP Elektronik (e-KTP) yang semula 5 tahun menjadi seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data bermakna pelayanan administrasi kependudukan bukan hanya menunggu masyarakat pemohon ke kantor Disdukcapil. 

"Sekarang pemerintah melalui petugas harus melakukan pola jemput bola atau pelayanan keliling," tegasny.

Hal itu, tambahnya, sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2013 penyempurnaan dari UU Nomor 23 tahun 2006 sehingga beberapa hal mendasar yang dapat mempermudah masyarakat lembaga pengguna dan masyarakat.

Sebelumnya ia mengatakan, musyawarah kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan merupakan momentum yang cukup penting, mengingat masih belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan. 

Bupati juga menyebutkan, sebagian besar masyarakat masih belum paham pentingnya dokumen/data kependudukan. 

"Kesadaran masyarakat memiliki dokumen kependudukan masih kurang," ujarnya seraya menambahkan yang menjadi pertanyaan adalah apakah data informasi yang ada diyakini kebenaran dan kevalidannya.

Untuk mengatasinya, dalam melaporkan dan mendaftarkan data penduduk, haruslah benar dan sesuai dengan prosedur. Karena dalam kenyataan masih ditemui perbedaan nama, tempat tanggal lahir dan lainnya. 

"Maka diharapkan kepada camat, lurah dan kepala desa agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan yang ada, dengan selalu memotivasi masyarakat," katanya.



Pewarta: Sukardi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026