Gunungsitoli, 5/8 (Antarasumut) -Komitmen bersama yang dihasilkan dalam Musrenbang RPJMD menjadi tanggungjawab moral bersama dalam mengawal dan memberhasilkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
Pembangunan yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi dan misi Kota Gunungsitoli, tidak lepas dari partisipasi semua pihak untuk ikut ambil bagian sebagaimana peran dan fungsi masing-masing.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada penutupan Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2016 – 2021 yang digelar selama dua hari di Aula Samaeri, Lantai II, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Rabu.
Wali Kota Gunungsitoli memberitahu, pada pelaksanaan Musrenbang yang digelar selama dua hari, telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait dengan pemutakhiran RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2016-2021.
“Saya berharap proses pembahasan rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2016-2021 akan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sehingga pada gilirannya dapat diimplementasikan sebagaimana kebutuhan nyata pembangunan itu sendiri,†harap Ir.Lakhomizaro.
Sebelum menutup arahannya, dia memaparkan jikarancangan RPJMD tersebut akan disempurnakan menjadi rancangan akhir. Selanjutnya dikonsultasikan kepada Pemprovsu sebelum disampaikan kepada lembaga DPRD untuk dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli.
Tujuannya, supaya akselerasi pembangunan dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan masyarakat dapat segera diwujudnyatakan sebagaimana harapan kita semua. Pada penutupan Musrenbang juga turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, kepala SKPD, Camat dan Lurah.