Sei Rampah, 30/7 (Antarasumut) - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) ir. H. Soekirman didampingi Wakil Bupati Darma Wijaya, Sabtu (30/7) menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2015 di Gedung DPRD di Sei Rampah.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik dan Riady, S.Pd, para Anggota DPRD, Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Insan Pers.
Mengawali sambutannya Bupati Soekirman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sergai atas atensi dan apresiasi yang tinggi dalam melakukan pembahasan terhadap semua dokumen dan akhirnya menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai.
“Semoga komitmen ini, tetap terbina dalam membangun kebersamaan untuk melaksanakan tugas-tugas memajukan daerah yang diamanatkan kepada kita, dan dengan mempedomani peraturan yang berlaku serta memohon Ridho dari Yang Maha Kuasa, sesuatu hal yang dikerjakan bersama-sama akan dapat terselesaikan dengan baikâ€, harap Bupati Sergai.
DPRD Setujui Pelaksanaan APBD
Sabtu, 30 Juli 2016 18:38 WIB 2587