Padangsidimpuan, 23/5 (Antarasumut)- Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan melakukan renovasi terhadap bangunan Balairung Pajak Batu yang berlokasi di jalan Dr.Wahidin dan Jalan Prof H.M Yamin pusat kota.
Dana yang disiapkan Pemko Padangsidimpuan untuk memperindah dan mempercantik bangunan tua milik Pemko Padangsidimpuan tersebut sebesar Rp.1,4 Miliar lebih.
"Renovasi yang sama dilakukan terhadap Pajak Buah yang berada di dekat Pajak Batu dengan memakai anggaran yang sama," kata Kabid Pasar Dinas Perindustirian, Perdagangan, UKM dan Pasar Kota Padangsidimpuan, Hariri Hasibuan.
Hariri memastikan Pemko Padangsidimpuan tidak merubah konstruksi bangunan dari aslinya karena Pajak Batu tersebut merupakan salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah panjang di kota Padangsidimpuan.
Hanya sebatas rehabilitasi sebagian bangunan yang termakan usia serta ketinggalan jaman dan tetap mempertahankan bangunan lama itu sebagai cagar budaya.
Lokasi Pajak Buah yang persis berada di Jalan Sudirman bersebelahan dengan Pajak Batu ini nantinya tetap menjadi tempat pedagang berjualan buah dengan sedikit penambahan kios perpaduan dengan kios tani.
Diungkapkan kembali Hariri Kios Tani ini juga dianggap penting bagi daerah sebagai media peromosi hasil pertanian daerah sendiri yang jauh dari pengunaan pestisida.
