Padangsidimpuan 22/3 (Antarasumut) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan berupaya menuntaskan renovasi balairung I dan II Pajak Batu yang berloaksi di pusat kota Padangsidimpuan Tahun 2016 ini.
Hal itu dikarenakan kios-kios yang berada di kedua balairiung tersebut kondisinya sudah kurang layak ditempati pedagang. Selain bangunannya sudah tua, ketingaglan jaman dan tidak sesuai lagi dengan kodisi sekarang. Dimana seluruh kios yang terbuat dari konstruksi kayu dan papan ini dinilai sudah kurang layak sebagi kios untuk tempat berjualan.
Kepala Dinas Perindustirian Perdagangan UKM Koperasi Dan Pasar melalui Kepala Bidang Pasar Hariri ditemui wartawan, Senin, mengatakan renovasi kedua balairiung Pajak Batu akan dilakukan Tahun 2016 ini yang pengerjaannya oleh Dinas PUD kota Padangsidimpuan.
Beberapa hal yang mengalami renovasi sebut Hariri terdiri dari kios dalam dan luar dengan konstruksi semen beton menggantikan yang lama yang terbuat dari kayu dan papan, sedang bagian atapnya tidak mengalami renovasi.
Dikatakan Hariri, balairung yang dibangun Tahun 1958-1960 terdiri dari dua bangunan yakni balairung I berisikan 124 kios sedangkan balairung II dihuni 64 kios dan 32 lods.
"Kita belum tahu pasti kapan mulai dikerjakan karena wewenang renovasinya dibawah kendali PUD. namun kita berharap renovasi kedua balairung Pajak Batu ini tidak memberatkan pedagang yang setiap hari berjualan di lokasi tersebut," katanya.
Terkait relokasi pedagang selam renovasi berlangsung mantan Kasubbag Prtotokol Setdakota ini mengatakan akan menempatkan pedagang di seputaran pelataran balairung.
Diketahui, balairung I dan II, Pajak Batu merupakan salah satu pusat perbelanjaan milik Pemko Padangsidimpuan terbesar di Padangsidimpuan disamping Pasar Sangkumpal Bonang dan Plaza yang kini dikelola pihak ketiga.
Di balairung Pajak batu ini tersedia seluruh jenis kebutuhan warga mulai dari sembako, kain, pakaian, sayuran, ikan basah, ikan asin, ikan kering, buah dan lainnya.
