Dairi, 12/4 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Dairi melakukan peresmian dan pengambilan sumpah janji dua anggota DPRD hasil proses pergantian antar waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa, Selasa, di Gedung Sidang DPRD Dairi.
Dua anggota DPRD Dairi diberhentikan karena meninggal dunia.
Sekretaris DPRD Dairi Wesly Manullang membacakan surat keputusan (SK) pemberhentian Togar Simorangkir dari Partai Hanura, dan mengangkat Manat Sigalingging menjadi anggota DPRD Dairi.
Sedangkan Sobat Maha dari Partai Nasdem digantikan Ir Johannes Berutu yang menjadi Anggota DPRD Dairi sejak dilantik.
Rapat sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Dairi dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua St Benpa Hisar Nababan.
Sementara itu, Bupati Dairi Johnny Sitohang dalam sambutannya mengatakan, tuntutan zaman sekarang diperlukan kerja keras.
Pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu DPRD, menjadikan anggota DPRD Dairi jadi kolektif tiga puluh lima orang.
Kinerja agar meningkat, dan harus menjungjung tinggi aspirasi dari masyarakat.