Langkat, Sumut, 12/4 (Antara) - Forum Peduli Kesehatan Masyarakat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan kesepakatan dengan pengelola puskesmas di Kecamatan Hinai tentang larangan persalinan di rumah warga.

Ketua Forum Peduli Kesehatan Masyarakat (FPKM) Langkat Surkani di Stabat, Selasa, mengatakan, dari hasil kesepakatan itu, bidan desa akan dikenakan denda Rp1 juta jika melakukan persalinan di rumah warga.

"Kesepakatan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh bidan desa," katanya.

Menurut Surkani, kesepakatan itu dilakukan guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir sehingga proses persalinan harus idlakukan dengan dukungan peralatan yang memadai.

Jika ditemukan ada bidan desa yang melanggar kesepakatan itu dengan melakukan persalinan di rumah warga, akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.

"Ini dimaksudkan juga untuk mendorong regulasi dari pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di daerah ini," katanya.

Pihaknya juga menginisisasi Peraturan Bupati Tahun 2016 sehingga kendala yang dihadapi di lapangan menyangkut tentang peraturan dapat teratasi.

Intinya sosialisasi juga terus dilakukan pihaknya dengan puskesmas mau pun dengan para bidan terkait Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 441-885-DINKES Tahun 2015 tentang pertolongan persalinan hanya dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Kepala Puskesmas Hinai dr Irsyam Risdawati menjelaskan, upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kecamatan Hinai harus dilakukan serius demi tercapainya "Zero Telorence".

Untuk itu, seluruh bidan desa, BPS, klinik swasta, dan kepala desa diminta melakukan rembuk bersama dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.

Pihaknya tidak menginginkan ada lagi bidan yang tidak membawa ibu hamil ke puskesmas yang memiliki peralatan lebih lengkap untuk melakukan persalinan.

"Bila ditemukan ada bidan yang melakukan persalinan di rumah warga maka denda yang disepakati akan diberlakukan karena itu sudah merupakan keputusan bersama," katanya.

Kesepakatan yang dibuat itu juga disaksikan aparatur pemerintahan di Kecamatan Hinai, para kepala kesa, dan para pemangku kepentingan kesehatan lainnya. 

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026