Medan, 4/4 (Antara) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara menyiapkan pendataan terhadap nelayan guna memudahkan berbagai program yang akan dilaksanakan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut Zonni Waldi di Medan, Senin, mengatakan, pendataan tersebut akan dilakukan secara berjenjang melalui Diskanla kabupaten/kota.
"Tidak mungkin kita mendatangi sekian ratus ribu warga yang menjadi nelayan," katanya.
Warga yang menjadi nelayan di Sumut dapat mengisi formulir yang telah disiapkan Diskanla kabupaten/kota guna memenuhi informasi yang dibutuhkan.
Selanjutnya, Diskanla kabupaten/kota akan menginput data tentang nelayan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Disana, ada formulir yang bisa diisi, masyarakat tinggal bawa fotocopy KTP," kata Zonni.
Pendataan tersebut memiliki manfaat ganda, bukan hanya bagi pemerintah, melainkan untuk masyarakat yang selama ini berprofesi sebagai nelayan.
Bagi nelayan, kata dia, pendataan yang akan disertai dengan pengeluaran Nomor Induk Nelayan (NIN) itu akan memudahkan nelayan dalam mendapatkan berbagai fasilitas yang diberikan pmerintah.
Ia mencontohkan bantuan sarana alat tangkap ikan, kemudahan untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan alokasi asuransi nelayan, baik pusat mau pun daerah.
"Kalau ada program berkaitan dengan itu, mereka mudah mendapatkannya," ujar Zonni.
Sedangkan bagi pemerintah, data itu juga untuk memudahkan dalam membuat perencanaan program yang lebih tepat sasaran
Meski pemerintah selama ini telah memiliki data tentang nelayan, tetapi akurasi datanya belum mencukupi sehingga tidak jarang mendapatkan protes atas kebijakan yang dibuat.
"Kadang-kadang, ada yang mendapatkan bantuan, tetapi diprotes karena dianggap bukan nelayan," ujarnya.