Sesuai arahan pemerintah pusat dana desa lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menampung banyak tenaga kerja warga desa sehingga dengan harapan bisa menekan pengangguran sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakatPadangsidimpuan 22/2 (Antarasumut)- Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan dipastikan akan mendapat alokasi dana desa TA 2016 sebesar Rp.27.515. 358.000-,. Jumlah ini naik tajam diatas seratus persen bila dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp.12.256.060.000.
"Sesuai arahan pemerintah pusat dana desa lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menampung banyak tenaga kerja warga desa sehingga dengan harapan bisa menekan pengangguran sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat," jelas Kepala Baan Pemberdayaan Masyarakat Kota Padangsidimpuan Drs.Sahrul Efendi Tanjung, Senin.
Selain untuk pembiayaan bangunan infrastruktur lanjut Tanjung dana desa juga bisa digunakan untuk pembangunan kantor Kepala Desa, gaji perangkat desa, ATK desa, penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
"Harapan kita pengunaan dan desa ini berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang di gariskan supaya ke depan tidak ada aparat desa yang tersangkut hukum," harap Tanjung seraya mengatakan setiap desa minimal akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp 600 juta.
Tanjung mengajak seluruh lapisan masyarakat Padangsidimpuan untuk mengawasi pelaksanaan pengunaan dana desa supaya tidak terjadi penyalahgunaannya.
Disinggung bakal adanya perobahan tahapan pencairan dana desa dari tiga tahap menjadi dua tahap untuk TA 2016, Tanjung menyambut dengan baik karena akan lebih efisien dan efektif.
Ia juga menambahkan "Saya belum mendapat informasi, namun kalau hal itu benar akan sangat lebih baik terutama dalam hal penyiapan laporan pertanggung jawabaan dan administrasinya," ucapnya.
Seperti diketahui alokasi dana desa pada tahun 2015 di kota Padangsidimpuan dialokasikan bervariasi sesuai dengan parameter dan kriteria yang ditetapkan, namun kisarannya setiap desa minimal memperoleh dana desa Rp.276.434.000 dan maksimal Rp.315.151.000,."Total keselurahan dana desa untuk Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp 12.256.060,000,-" terangnya.
Pewarta: Khairul Arief: khairularief
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.