Asahan, Sumut, 29/1, (Antarasumut) - Ditahun 2016, Target Pajak Hotel Kabupaten Asahan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2015.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Asahan, Darwin Idris mengatakan tahun 2016 Pemkab Asahan menargetkan pajak hotel sebesar Rp 1,1 Milyar. Target naik sekitar Rp 900 juta lebih dibandingkan tahun 2015 hanya sekitar Rp 258 juta.
“ Memang tahun ini target pajak hotel kita naik sekiatar 900 juta lebih,†demikian kata Darwin, Jumat, di gedung dinas setempat.
Terkait tingginya kenaikan target pajak hotel dan sementara realisasi target tahun 2015 hanya diperoleh sekitar 78,59 persen atau memperoleh 202 juta lebih artinya target 2015 tidak tercapai 100 persen. Maka Pemkab Asahan bakal menerapkan system billbon atau nota pembayaran kepada seluruh hotel di Asahan.
“ Untuk mencapai target, kita akan terapkan billbon setiap pengunaan kamar atau aula. Tentunya hal ini bedasarkan UU tentang pajak daerar. Dan pihaknya akan berupaya ekstra dan penguatkan program kepada semua satf dinas pendapatan serta melakukan sosilisasi,†ungkap Darwin.
Pengutipan pajak daerah tersebut, kata Kepala Dinas akan diimplementasikan untuk pembangunan di Kabupaten Asahan. Artinya pajak tersebut dikembalikan kepada masyarakat berupa rencana pembangunan didaerah masing-masing.
“ Tentunyaa kita berharap dukung semua lapisan masyarakat dan juga dukung pengusaha hotel di Kabupaten Asahan.
Target Pajak Hotel Asahan Tahun 2016 Naik
Sabtu, 30 Januari 2016 9:24 WIB 2361
“ Untuk mencapai target, kita akan terapkan billbon setiap pengunaan kamar atau aula. Dan kami akan berupaya ekstra dan melakukan sosilisasi,â€