Doloksanggul, 28/1 (Antarasumut) – DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pemilukada 2015, Kamis.
“Paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon wajib digelar Dewan sebelum disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur,†tegas Ketua Dewan Manaek Hutasoit, ditengah rapat istimewa dan terbuka itu.
Menurut dia, pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dilakukan berdasarkan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU untuk kemudian disampaikan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara.
“Ini merupakan agenda wajib, termasuk pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya yang telah berakhir pada 26 Agustus 2015 yang lalu,†sebutnya dalam agenda yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu.
Manaek menghaturkan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen yang ikut andil dalam menciptakan proses Pemilukada yang berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Mari kita ciptakan pendidikan politik yang santun dan bermartabat kepada masyarakat. Mari kita jalin rasa persatuan dan kesatuan serta rasa persaudaraan dan hindari konflik antara Parpol maupun konflik internal Parpol,†imbaunya.
Demikian halnya, untuk Bupati/Wakil Bupati terpilih, Manaek berharap agar realisasi atas janji politik pernah diucapkan untuk mewujudkan Humbang Hasundutan Hebat segera diterapkan ditengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 6/KPTS/002.434857/I/2016, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan nomor urut 2 (dua) yaitu Dosmar Banjarnahor SE dan Saut Parlindungan Simamora ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada dengan perolehan suara 30.311 atau 31,49 % dari total suara yang sah.
Dewan Gelar Paripurna Penetapan Bupati Humbahas Terpilih
Kamis, 28 Januari 2016 19:26 WIB 17837
Paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon wajib digelar Dewan