para PNS yang keluar jam kerja tanpa membawah surat tugas keluar dinas pada jam kantor akan kita tegur, kemudian kita mendata 44 PNS yang ada di kota Padangsidimpuan yang terjaring razia tersebutPadangsidimpuan 1/12 (Antarasumut) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan yang bekerja sama dengan Badan Kepegawain Daerah , melakukan razia terhaap pegawai negeri sipil yang bolos pada jam kerja, Selasa.
Kasi Penegakan dan Penindakan Perundang-Undangan Yono Prasetyo menjelaskan kegiatan tersebut hanya untuk kegiatan penindakan teguran saja, kita ingin menjaring PNS yang keluar jam dinas.
"Kita data PNS yang keluar jam kerja tanpa membawah surat tugas keluar dinas pada jam kantor akan kita tegur, kemudian kita mendata 44 PNS yang ada di kota Padangsidimpuan yang terjaring razia," katanya.
Sementara itu F Ritonga pejabat di BKD kota Padangsidimpuan juga menjelaskan setelah didata para PNS yang keluar pada jam dinas tanpa kejelasan akan diverifikasi.
Apa benar membolos atau keluar kantor untuk tugas yang dilengkapi surat tugas, akan tetapi apa bila tidak ada surat tersebut kita akan melayangkan surat teguran kepada PNs yang sudah didata tersebut.
Pewarta: Khairul Arief: khairularief
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.