Medan, 28/11 (Antara) - Dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumatera Utara (Sumut) per Oktober 2015 naik 16,07 persen secara "year on year` menjadi Rp7,8 triliun.
"DPK perbankan syariah per Oktober tumbuh 16,07 persen dari periode sama 2014 yang masih Rp6,72 triliun atau menjadi Rp7,8 triliun," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumut Difi A Johansyah di Medan, Sabtu.
Kenaikan DPK perbankan syariah itu menggembirakan di tengah kekhawatiran ada penurunan sebagai dampak krisis global dan sudah melaju tingginya pertumbuhan DPK perbankan syariah selama ini.
"Semakin menggembirakan karena pertumbuhan DPK perbankan syariah itu jauh di atas angka kenaikan total DPK perbankan umum/konvensional dan syariah yang di posisi sama hanya naik 8,73 persen," kata Difi.
DPK perbankan konvesional dan syariah per Oktober 2015 mencapai Rp188,41 triliun dari posisi Oktober 2014 yang masih Rp179,43 triliun.
Pemimpin Cabang Medan Bank Syariah Bukopin, Ali Fauzi mengatakan kepercayaan nasabah terhadap bank syariah memang tinggi.
Meski belum sebanyak bank konvensional, nasabah bank syariah terus bertambah.
Dia mengakui memang bank syariah masih terus melakukan jemput bola dan termasuk menambah produk menarik agar nasabah semakin tertarik.
"Dukungan pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyosialisasikan bank dan produk syariah sangat membantu peningkatan kinerja perbankan syariah," katanya.
Saat ini, misalnya ada program tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) iB yang nasabahnya siswa hingga tingkat SMA atau sederajat.***3***
(T.E016/B/A039/A039) 28-11-2015 22:30:59
Dpk Perbankan Syariah Sumut Naik 16,07 Persen
Sabtu, 28 November 2015 22:30 WIB 2019
DPK perbankan syariah per Oktober tumbuh 16,07 persen dari periode sama 2014 yang masih Rp6,72 triliun atau menjadi Rp7,8 triliun